Apakah parfum dan pembersih tangan yang mengandung alkohol diperbolehkan?

Ulama berbeda pendapat Prinsip umum Al-Qur'an · 1

Jawaban singkat

Banyak ulama kontemporer membolehkan alkohol dalam parfum dan pembersih tangan hanya untuk pemakaian luar, karena larangan khamr (5:90) berkaitan dengan meminumnya, dan alkohol itu bukan untuk memabukkan. Yang lain menyarankan untuk menghindarinya pada parfum dan pakaian salat. Jangan meminumnya. Produk bebas alkohol adalah pilihan yang lebih aman.

Dalil

Al-Qur'an

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌۭ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Ini informasi umum, bukan fatwa. Untuk kasus Anda sendiri, tanyakan kepada ulama yang berkompeten.

This page is translated with machine assistance and may contain mistakes. The English and Arabic versions are our reference. About our sources