Apakah catur diperbolehkan?

Ulama berbeda pendapat Prinsip umum Al-Qur'an · 1

Jawaban singkat

Para ulama berbeda pendapat. Banyak yang melarangnya bila dimainkan dengan taruhan uang (sebagai judi, 5:90) atau jika membuat seseorang lalai dari salat. Mazhab Syafi'i membolehkannya dengan status makruh, sedangkan mazhab-mazhab lain sering melarangnya. Permainan yang tidak menimbulkan dosa atau kelalaian pada umumnya diperbolehkan, jadi hindari taruhan dan tetaplah salat tepat waktu.

Dalil

Al-Qur'an

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌۭ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Ini informasi umum, bukan fatwa. Untuk kasus Anda sendiri, tanyakan kepada ulama yang berkompeten.

This page is translated with machine assistance and may contain mistakes. The English and Arabic versions are our reference. About our sources