Apakah fotografi diperbolehkan?

Ulama berbeda pendapat Prinsip umum

Jawaban singkat

Para ulama berbeda pendapat. Kebanyakan ulama kontemporer membolehkan foto, karena kamera menangkap gambar dan tidak menggambarnya, dan foto diperlukan untuk kartu identitas dan arsip. Yang lain melarang memotret makhluk hidup, berdasarkan hadis yang memperingatkan para pembuat gambar. Gambar yang dibuat untuk disembah, atau yang menampilkan hal tidak senonoh, dilarang oleh semua ulama.

Ini informasi umum, bukan fatwa. Untuk kasus Anda sendiri, tanyakan kepada ulama yang berkompeten.

This page is translated with machine assistance and may contain mistakes. The English and Arabic versions are our reference. About our sources