Apa itu hukum syariat?

Syariat, hak, dan masyarakat Hadith · 2

Jawaban singkat

Syariat berarti jalan atau cara, dan merupakan seluruh petunjuk Islam tentang bagaimana menjalani hidup: ibadah, kejujuran, keluarga, bisnis, dan keadilan. Hanya sebagian kecil darinya yang berupa hukum pidana. Sebagian besarnya adalah tentang bagaimana seorang Muslim salat, bersedekah, dan memperlakukan orang lain.

Jawaban lengkap

Syariat berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah, dan diungkapkan dalam fikih, yaitu pemahaman manusiawi para ulama tentang bagaimana menerapkannya. Itulah sebabnya empat mazhab hukum Sunni dan mazhab lainnya kadang berbeda. Syariat bukan satu kitab undang-undang yang tetap yang tertulis dalam sebuah buku: ia adalah kumpulan hukum yang disimpulkan para ulama dengan dalil.

Bagi seorang Muslim yang tinggal di negara non-Muslim, syariat sebagian besar berarti kewajiban pribadi seperti salat, puasa, dan bermuamalah dengan jujur, dan di kebanyakan komunitas tidak ada keinginan untuk menggantikan hukum setempat. Umat Muslim sangat berbeda pendapat tentang seberapa jauh sebuah negara hendaknya menerapkannya. Anda dapat membaca hukum-hukum utamanya, beserta dalilnya, di bagian Fikih situs web ini.

From the Sunnah

The authentic hadith behind this answer, from Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim and the Sunan with the grade of the scholars of hadith. Open a reference to read it in the hadith library of this site.

1 Sahih al-Bukhari 39 Sahih, disepakati oleh para ulama hadis
Arabic text

حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلاَمِ بْنُ مُطَهَّرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ مَعْنِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْغِفَارِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ "‏ إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ ‏"‏‏.‏

Read it in the hadith library

2 Sahih Muslim 2564a Sahih, disepakati oleh para ulama hadis
Arabic text

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ، - يَعْنِي ابْنَ قَيْسٍ - عَنْ أَبِي، سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا ‏.‏ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ ‏.‏ التَّقْوَى هَا هُنَا ‏"‏ ‏.‏ وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ‏"‏ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ ‏"‏ ‏.‏

Read it in the hadith library

Jawaban ini mengikuti pemahaman Sunni arus utama dan merupakan pembelajaran umum, bukan fatwa. Jika umat Muslim berbeda pendapat, jawabannya menyebutkannya. Punya pertanyaan sendiri? Tulis kepada kami.

This page is translated with machine assistance and may contain mistakes. The English and Arabic versions are our reference. About our sources