Yang membatalkan puasa
Puasa dimulai saat fajar dan berakhir saat matahari terbenam. Jika salah satu hal berikut terjadi pada waktu itu, puasa hari itu tidak sah:
- Makan atau minum dengan sengaja.
- Hubungan suami istri (senggama).
- Muntah dengan sengaja. Jika Anda membuat diri Anda muntah, puasa batal.
- Haid atau nifas. Jika darah itu mulai keluar bahkan sesaat sebelum matahari terbenam, puasa hari itu tidak sah.
Para ulama sepakat tentang poin-poin utamanya, dan kebanyakan juga memiliki pendapat yang sama tentang muntah dengan sengaja. Kata “dengan sengaja” itu penting. Aturan di bawah ini menunjukkan alasannya.
Anggaplah puasa sebagai amanah antara Anda dan Allah. Aturannya jelas, agar Anda dapat berpuasa dengan yakin dan tenang.